Syarat Ketentuan Pengiriman Barang

Syarat Dan Ketentuan Pengiriman Barang TPM CARGO LOGISTIK :

  1. Setiap customer di haruskan menginformasikan secara benar dan jelas, jenis barang apa yang di kirim sebelum adanya transaksi.
  2. Setiap customer tidak diperkenankan mengirim barang yang melanggar hukum di Indonesia ataupun barang berbahaya.
  3. Pembatalan sepihak akan dikenakan biaya administrasi berupa biaya gudang dan tenaga, nilai biaya tergantung besarnya barang.
  4. Ketika barang sudah diantar, penerima tidak di tempat, pindah alamat penerima, untuk pengiriman ulang akan di kenakan biaya.
  5. TPM Cargo Logistik hanya bertanggung jawab pada kehilangan barang yang telah di asuransikan. Maka barang customer yang tidak di asuransikan bila hilang akan melakukan penggantian maksimal Rp 1.000.000. Dan barang yang rusak karena tidak di packing sesuai standar,kerusakan sistem atau software pada perangkat elektronik maka pihak TPM Cargo Logistik tidak bertanggung jawab.
  6. Waktu pengiriman di hitung sesuai dengan jadwal pemberangkatan.
  7. Barang ringan namun memakan tempat akan di hitung dengan volume.
  8. Barang berat yang menggunakan alat bantu dikenakan biaya alat bantu. Bila daerah tujuan ada aturan wajib menggunakan jasa buruh lokal (SPSI), maka biaya buruh lokal yg tidak wajar akan di kenakan kepada pihak pengirim atau penerima.
  9. Untuk barang elektronik kami wajibkan menggunakan packing kayu untuk menjamin keamanannya.
  10. Untuk barang yang tidak sampai karena alamat tidak jelas atau pindah atau customer hilang kontak. Maksimal 1 bulan harus di ambil jika lebih 1 bulan maka bukan tanggung jawab TPM Cargo Logistik
  11. Pengiriman via container untuk biaya penumpukan dan demurage kami mengikuti aturan yang berlaku dari pihak pelayaran dan Pelindo.
  12. TPM Cargo Logistik tidak bertanggung jawab untuk barang yang berubah fungsi,warna,bentuk dan aroma jenis barang yang di sebabkan faktor barang dan cuaca.
  13. Keluhan dan klaim kerusakan atau kehilangan barang, lakukan segera dihadapan petugas antar. Dengan membuat catatan pada tanda terima barang. Klaim tidak berlaku setelah kurir pulang dan barang diterima dengan baik lalu menandatangani tanda terima.
  14. Dengan menerima salinan bukti tanda terima barang artinya Anda telah mensetujui segala ketentuan yang berlaku di TPM Cargo Logistik

-> Info lain mengenai harga dan pickup hubungi :
#cargo #ekspedisi #jasakirimbarang #cargodarat #doortodoor 


#cargotracking #cargomurahdancepat #cargomurahjakarta #cargoindonesia #cargolaut #jasapengirimanbarang #jasaekspedisimurah  #ekspedisibarang #forwarderdoortodoor #tpmcargo_logistik 

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)